Rabu, 22 Maret 2017

Fungsi, Tujuan dan Acuan Penilaian Pembelajaran


Fungsi, Tujuan dan Acuan Penilaian Pembelajaran
Desi Ayu Lestari

Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Abstrak

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Evaluasi pembelajaran merupakan satu kompetensi professional seorang pendidik. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Maka dari itu sebagai guru profesional harus memahami dengan baik apa itu tujuan, fungsi dan acuan penilaian evaluasi pembelajaran. Agar tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan apa yang ditetapkan sebelumnya.
Kata konci : Tujuan, Fungsi dan Acuan penilaian Pembelajaran.
PENDAHULUAN
Untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan belajar siswa, perlu dilakukan suatu penilaian terhadap hasil belajar. Penilaian dan evaluasi merupakan suatu yang terikat, karena keduanya saling berkaitan. Dari persamaannya keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Di samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, dengan tes dan non-tes. Seperti yang di lakukan satuan pendidikan pada umumnya dengan mengadakan pengujian di tengah (UTS) dan akhir semester (UAS). Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja. Pelaksanaan penilaian biasanya dilaksanakan dalam kontek internal.
Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus Anda perhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung dengan jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika Anda merumuskan tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka Anda harus merinci tujuan umum tersebut menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun Anda dalam menyusun soal atau mengembangkan instrumen evaluasi lainnya. Ada dua cara yang dapat Anda tempuh untuk merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan dievaluasi. Cara pertama berhubungan dengan luas pengetahuan sesuai dengan silabus mata pelajaran dan cara kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan, seperti yang dikembangkan Bloom dkk.
Di samping tujuan evaluasi, Anda juga harus memahami fungsi evaluasi. Fungsi evaluasi memang cukup luas, tetapi paling tidak Anda dapat meninjaunya dari jenis evaluasi yang digunakan, seperti evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Dan juga harus mengetahui Acuan penilaian, agar kita dapat mengetahui apa saja yang harus kita nilai dan apa yang harus kita perhatikan. Agar tujuan pembeljaran dapat tercapai dengan sebaik-baiknya.
TUJUAN PENILAIAN PEMBELAJARAN
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, model, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri. Seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan evaluasi monitoring evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis dan evaluasi program komprehensip.
Dalam konteks yang lebih luas lagi, Sax (1980 : 28) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback : norm referenced and criterion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement : formative and summative evaluations, and theory development”. (seleksi, penempatan, diagnosis dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar, perbaikan program dan kurikulum : evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori).
Menurut Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektifitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”.
1.      Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2.      Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3.      Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
4.      Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah :
a.       Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.
b.      Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
c.       Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d.      Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan.
e.       Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
f.       Untuk menentukan kenaikan kelas.
g.      Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.24 | Evaluasi Pembelajaran Modul 1
Anda juga perlu mengetahui tingkat kemajuan peserta didik, sebab pengetahuan mengenai kemajuan peserta didik mempunyai bermacam-macam kegunaan.
Pertama, Anda dapat mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompoknya. Anda dapat memprakirakan apakah seorang peserta didik dalam kelompoknya dapat dimasukkan ke dalam golongan anak yang biasa atau yang luar bisa dalam arti supergenius atau lambat majunya. Anda juga dapat membuat perencanaan yang realistis mengenai masa depan anak. Hal ini penting, karena keberhasilan peserta didik sebagai anggota masyarakat dikelak kemudian hari akan ditentukan oleh ada tidaknya perencanaan masa depan yang realistis ini.
Kedua, apabila pengetahuan tentang kemajuan peserta didik tadi digabungkan dengan pengetahuan tentang kapasitas (kemampuan dasar) peserta didik, maka ia dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai kesungguhan usaha anak dalam menempuh program pendidikannya. Melalui petunjuk ini pula kita dapat membantu peserta didik sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
Tujuan manapun yang akan dicapai, Anda tetap harus melakukan evaluasi terhadap kemampuan peserta didik dan komponen-komponen pembelajaran lainnya.
 Menurut tujuannya dapat terbagi menjadi dua bagian, yaitu : tujuan secara umum dan tujuan secara khusus
1.      Tujuan umum
Secara umum tujaun evaluasi pembelajaran ada dua
a.       Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu
b.      Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari model-model pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
2.      Tujuan khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi pendidikan  adalah :
a.       Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
b.      Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik dalam pengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar cara-cara perbaikannya.
c.       Untuk mengenai sasaran evaluasi pembelajaran yang dijadikan pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilaian (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pembelajaran tersebut, yang meliputi tiga aspek, yaitu; (1) aspek kemampuan, (2) aspek kepribadian, dan (3) aspek sikap.

FUNGSI  EVALUASI PEMBELAJARAN
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu (1) pengukuran kemajuan, (2) menunjang penyusunan rencana, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Seperti yang kita ketahui bahwa, evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai, sampai dimanakah keefektifan pembelajaran.
Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimations) apakah tujuan yang di rumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah di tentukan, ataukah tidak. Adapun cara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1) segi psikologis, (2) segi didaktik, dan (3) segi administratif.
Secara psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik. Bagi peserta didik, evaluasi pendidikam secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya, dan dapat memberikan motivasi (dorongan) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketepatan hati pada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilaksanakan selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin sehingga yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaaran.
Secara didaktik, bagi peserta didik evaluasi pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Bagi pendidik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi :
1.      Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
2.      Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
3.      Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik
4.      Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
5.      Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah di tentukan telah dapat di capai.
Adapun menurut Administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam funsi, yaitu:
1.      Memberikan laporan
Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan umumnya tertuang dalam bentuk buku laporan kemajuan belajar siswa, yang lebih dikenal dengan istilah Rapot (untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau Kartu Hasil Studi (KHS), bagi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi.
2.      Memberikan bahan-bahan keterangan (Data)
Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Data merupakan evaluasi yang penting dalam mengambil keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan : apakah seseorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, naik kelas, tinggal kelas, lulus atau tidak lulus dan sebagian
3.      Memberikan gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasi;-hasil belajar para peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar.

ACUAN PENILAIAN PEMBELAJARAN
Pengelolaan hasil pengukuran dalam evaluasi pembeljaran dilakukan sesuai dengan tujuan pengukuran yang dilaksanakan. Jika penilaian bertujuan untuk membandingkan keberhasilan seorang pesetra didik secara relatif dengan peserta didik lainnya. Maka dilakukan penilaian acuan normal (PAN). Apabila penilaian bertujuan untuk mengetahui keberhasilan seorang peserta didik berdasarkan satuan acuan tertentu maka dilakukan penilaian acuan patokan (PAP)
            Tujuan penilaian acuan normal (PAN) adalah untuk membedakan peserta didik atas kelompok-kelompok tingkat kemampuan, mulai dari yang rendah sampai dengan tertinggi. Secara ideal, pendistribusian tingkat kemampuan dalam satu kelompok menggambarkan suatu kurva normal.
            Sedangkan penilain acuan patokan (PAP) meneliti apa yang dapat dikerjakan oleh peserta didik, dan bukan membandingkan seorang peserta didik dengan teman sekelasnya, melainkan dengan suatu kriteria atau patokan spesifik. Tujuan penilaian acuan patokan adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilan. Pendekatan ini pada umumnya digunakan untuk menafsirkan hasil tes formatif.
a.       Penilaian Acuan Norma (PAN)
(Slameto, 1988) istilah ‘’norma’’ menunjukan kapasitas atau prestasi kelompok, sedangkan yang dimaksud dengan ‘’kelompok’’ adalah semua peserta didik yang mengikuti tes tersebut. Jadi pengertian ‘’kelompok’’ yang dimaksudkan depat berarti sejumlah peserta didik dalam satu kelas, sekolah, rayon, propinsi, atau wilayah.
Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada rata-rata kelompok. Dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa dalam kelompoknya. Untuk itu norma atau kriteria yang digunakan dalam menentukan derajat prestasi seorang siswa selalu dibandingkan dengan nilai rata-rata kelasnya. Atas dasar itu akan diperoleh tiga kategori prestasi siswa, yakni prestai siswa di atas rata-rata kelas, berkisar pada ratarata kelas, dan prestasi siswa yang berada di bawah rata-rata kelas. Dengan kata lain, prestasi yang dicapai seseorang posisinya sangat bergantung pada prestasi kelompoknya.
            Penilaian acuan normal dapat diilustrasikan sebagai ujian nasional (UN) dikenal adanya nilai UN murni yang berasal dari penilaian yang dilakukan secara komputerisasi dengan menggunakan persentase yang menunjukan tingkat kemampuan atau penguasaan peserta didik tentang  materi ajar yang diujikan.
            Pengelolaan nilai dengan cara PAN dapat dilakukan dengan statistik. Dalam hubungan ini, penentuan normal kelompok besarnya prestasi kelompok yang merupakan acuan penilaian seperti terlihat dalam rumusan tentang PAN yang menggunakan tendensi central seperti rata-rata hitung (mean), median, modus, percentile, dan lain-lain.
Dengan demikian, penilaian dalam sistem PAN ini adalah kemampuan rata-rata kelompok, kemudian individu diukur seberapa jauh penyimpangan terhadap rata-rata tersebut. Hal ini berarti bahwa tes yang digunakan harus dapat memberikan gambaran distriminatif antara kemampuan peserta didik yang pandai dengan peserta didik yang kurang pandai. Dalam kaitannya dengan daya diskriminatif itu mencakup : (1) daya diskriminasi antara peserta didik, (2) daya diskriminasi antara situasi pembeljaaran, dan (3) daya diskriminasi antar kelompok.
b.      Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Slameto, (1988) nilai-nilai yang diperoleh peserta didik dikaitkan dengan tingkat pencapaian penguasaan (mastery) peserta didik tentang materi pengajaran sesuia dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal senada juga diungkapkan Shirran (2008) menjelaskan PAP memfokuskan pada apa yang mampu dikerjakan peserta didik dan apakah peserta didik tersebut menguasai mata pelajaran
 Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang menggunakan acuan pada tujuan pembelajaran atau kompetensi yang harus dikuasai siswa. Derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan atau kompetensi yang seharusnya dicapai atau dikuasai siswa bukan dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Dalam penilaian ini ditetapkan kriteria minimal harus dicapai atau dikuasai siswa. Kriteria minimal yang biasa digunakan adalah 80% dari tujuan atau kompetensi yang seharusnya dikuasai siswa. Makin tinggi kriterianya makin baik mutu pendidikan yang dihasilkan. Standar penilaian acuan patokan berbasis pada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Artinya setiap siswa harus mencapai ketuntasan belajar yang diindikasikan oleh penguasaan materi ajar minimal mencapai kriteria yang telah ditetapkan. Jika siswa belum mencapai kriteria tersebut siswa belum dinyatakan berhasil dan harus menempuh ujian kembali. Karena itu penilaian acuan patokan sering disebut stándar mutlak
Tujuan PAP adalah untuk mengukur secara pasti tujuan atau kompetensi yang ditetapkan sebagai kriteria keberhasilannya. Penilaian acuan patokan bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas hasil belajar sebab peserta didik diusahakan untuk mencapai standar yang telah ditentukan dan hasil belajar peserta didik dapat diketahui derajat pencapaiannya. (Arifin, 2009) untuk mencapai tujuan PAP tersebut maka dalam hal ini davies (1991) menjelaskan tiga syarat yang harus dipenuhi:
1.      Tepat. Tes PAP harus sesuai dengan tujuan-tujuan, dengan bahan pelajaran. Dengan strategi pembeljaran yang digunakan serta dengan peserta didik yang akan menjawab.
2.      Efektif. Tes PAP harus dapat dilakukan tugasnya dengan baik. Itu berarti bahwa hal itu harus diandalkan (realibel)dan sahih.
3.      Praktis. Dalam pengertian ini. Tes PAP harus dapat diterima baik oleh guru maupuan peserta didik. Hal itu harus realistis dalam pembiayaan dan waktu yang digunakan dalam pelaksanaan serta mudah digunakan.
REFERENSI
Sudiyono, Anas. 2005. Pengantar Evaluasi Pendidikan.Jakarta:PT Rajagrafindo Persada
Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.
Dharma, Surya. 2008. Penilaian Hasil Belajar. Jakarta : Direktur Tenaga Kependidikan